Sistem Pembukuan Koperasi Simpan Pinjam berbasis online.
Tumbuh dan berkembangnya koperasi di Indonesia merupakan hal dasar bagi Kami untuk membuka layanan kepada koperasi agar bisa memulai usaha, sesuai standar Akuntansi yang telah disesuaikan dengan aturan laporan keuangan pada Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.Kukm/Ix/2015 Tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi..
Para anggota koperasi juga bisa melihat dengan mudah informasi simpanan dan pinjamannya secara online, baik melalui website maupun aplikasi mobile.
Sebelum menggunakan aplikasi dan web SimPinKop, anggota koperasi wajib mendaftar/registrasi terlebih dahulu di kantor Koperasi secara langsung atau permintaan registrasi melalui email. Administrator koperasi akan mengecek status keanggotaan koperasi, dan mengirimkan username dan password default. User yang berhasil login dengan password default, diharapkan untuk segera mengganti password.
Aplikasi SimPinKop didukung oleh fitur-fitur penting yang bermanfaat dalam pengelolaan koperasi.